Syarat dan Ketentuan
Selamat datang di situs resmi BPD HIPMI Sumatera Selatan (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).
Dengan mengakses dan menggunakan situs web ini, Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat
dan ketentuan berikut. Mohon baca dengan seksama sebelum melanjutkan penggunaan layanan kami.
1. Tentang HIPMI Sumsel
HIPMI Sumatera Selatan adalah organisasi independen yang merupakan bagian dari HIPMI Pusat,
berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha muda untuk berjejaring, berkolaborasi, serta mengembangkan
usaha di berbagai sektor. Sebagai organisasi terbesar bagi pengusaha muda di Sumatera Selatan,
HIPMI berkomitmen untuk membentuk ekosistem bisnis yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.
2. Ketentuan Penggunaan Situs Web
- Situs ini hanya boleh digunakan untuk tujuan yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pengguna dilarang menyalahgunakan situs untuk tujuan yang merugikan organisasi atau pihak lain.
- Kami berhak membatasi akses pengguna yang melanggar ketentuan ini.
- Konten situs dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Ketentuan Keanggotaan HIPMI Sumsel
Untuk menjadi anggota HIPMI Sumsel, calon anggota harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berusia maksimal 41 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki usaha yang sah secara hukum, dibuktikan dengan dokumen legalitas (NIB, SIUP, Akta Usaha, atau bentuk lainnya).
- Berdomisili atau memiliki kegiatan usaha di wilayah Sumatera Selatan.
- Membayar biaya pendaftaran dan iuran anggota sesuai ketetapan organisasi.
- Mematuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI Sumsel.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Hak Anggota
- Mengikuti seluruh program, pelatihan, dan kegiatan resmi HIPMI Sumsel.
- Mendapatkan akses jejaring bisnis dengan anggota HIPMI di seluruh Indonesia.
- Memperoleh informasi, advokasi, dan peluang kolaborasi usaha.
- Memiliki hak suara dalam musyawarah organisasi sesuai ketentuan AD/ART.
- Mendapatkan fasilitas promosi usaha melalui platform HIPMI Sumsel.
- Berpartisipasi dalam kegiatan tingkat nasional dan internasional.
5. Kewajiban Anggota
- Menjaga nama baik organisasi HIPMI Sumsel dalam setiap aktivitas.
- Mematuhi dan melaksanakan keputusan hasil musyawarah serta arahan organisasi.
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan HIPMI di tingkat daerah maupun nasional.
- Membayar iuran anggota secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan organisasi atau anggota lainnya.
- Melaporkan perubahan data usaha atau kontak kepada sekretariat.
6. Hak Kekayaan Intelektual
- Seluruh konten di situs ini termasuk logo, teks, gambar, dan desain adalah milik HIPMI Sumsel.
- Penggunaan konten tanpa izin tertulis dari organisasi adalah pelanggaran hak cipta.
- Anggota dapat menggunakan logo HIPMI sesuai pedoman yang ditetapkan organisasi.
- Penggunaan nama dan logo HIPMI untuk kepentingan komersial memerlukan persetujuan tertulis.
7. Batasan Tanggung Jawab
- HIPMI Sumsel tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan situs web ini.
- Informasi yang disajikan bersifat umum dan tidak dapat dijadikan dasar keputusan bisnis.
- Organisasi tidak bertanggung jawab atas transaksi bisnis antar anggota.
- Tautan ke situs eksternal tidak berarti kami mendukung atau bertanggung jawab atas kontennya.
8. Pemberhentian Keanggotaan
- Keanggotaan dapat dicabut apabila terbukti melanggar AD/ART HIPMI.
- Anggota yang merugikan nama baik organisasi dapat dikenakan sanksi.
- Pemberhentian keanggotaan dilakukan melalui proses yang ditetapkan dalam AD/ART.
- Anggota yang diberhentikan tidak dapat mengklaim pengembalian iuran yang telah dibayarkan.
9. Penyelesaian Sengketa
- Sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian mengikuti ketentuan AD/ART.
- Keputusan Dewan Pengurus bersifat final dan mengikat bagi seluruh anggota.
10. Perubahan Syarat dan Ketentuan
- HIPMI Sumsel berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu.
- Perubahan akan diumumkan melalui situs web resmi atau komunikasi langsung.
- Penggunaan berkelanjutan terhadap layanan dianggap sebagai persetujuan atas perubahan.
- Segala bentuk keputusan final mengenai keanggotaan ditetapkan oleh Dewan Pengurus HIPMI Sumsel.
11. Kontak
Untuk pertanyaan atau klarifikasi terkait syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi:
BPD HIPMI Sumatera Selatan
Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No.194, Karang Jaya, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30138
(0711) 5561679
+62 882 7669 1839
info@hipmisumsel.com
Terakhir diperbarui: 10 Februari 2026